Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan bersama Direktur Utama PT. PLN (Persero) Sofyan Basir menyaksikan penandatanganan 11 Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement pembangkit dari energi terbarukan antara PLN dan pengembang pembangkit tenaga listrik swasta (Independent Power Producer) dengan total kapasitas 291,4 Megawatt.
Penandatangan perjanjian merupakan lanjutan dari penandatangan PPA pembangkit EBT yang dilakukan pada 2 Agustus 2017 dengan kapasitas 257,17 Megawatt sehingga dengan penandatangan PPA 11 proyek pada hari ini sebesar 291,4 Megawatt maka total pembangkit tenaga listrik dari energi terbarukan yang telah menandatangani PPA sebesar 548,57 Megawatt (di luar kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi).
"Dengan penandatangan ini, merupakan salah satu bukti nyata dari upaya Pemerintah dalam memenuhi target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025, serta menciptakan harga listrik yang kompetitif dan affordable," ujar Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
Menurut Jonan pemerintah senantiasa melakukan perbaikan agar pengembangan pembangkit EBT menjadi makin menarik, salah satunya melakukan revisi Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 menjadi Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017 dalam rangka mengoptimalkan BPP tenaga listrik EBT yang diharapkan berdampak pada tarif listrik yang terjangkau oleh masyarakat maupun tarif listrik yang kompetitif bagi dunia industri.
"11 proyek pembangkit EBT ini memiliki kisaran harga jual antara 6,52 dollar AD per KWH - 8,60 dollar AS per KWH, ada yang lebih rendah maupun sama dari nilai BPP, ini merupakan dukungan pemerintah untuk pengembangan listrik EBT," katanya.
Hal ini sejalan dengan Permen Permen ESDM 50/2017 juga mengatur perubahan formula harga pembelian tenaga listrik dari PLTS Fotovoltaik, PLTB, PLTBm dan PLTBg.
Sebelas proyek pembangkit tenaga listrik yang ditandatangani sebagai berikut:
1. PLTM Aek Sibundong 8 megawatt di Sumatera Utara
2. PLTM Aek Situmandi 7 megawatt di Sumatera Utara
3. PLTM Aek Sigeaon 3 megawatt di Sumatera Utara
4. PLTM Sisira 9,8 megawatt di Sumatera Utara
5. PLTM Batang Toru 4 10 megawatt di Sumatera Utara
6. PLTM Bayang Nyalo 6 megawatt di Sumatera Barat
7. PLTM Batu Brak 7,7 megawatt di Lampung
8. PLTM Kunci Putih 0,9 megawatt di Jawa Tengah
9. PLTA Air Putih 21 megawatt di Bengkulu
10. PLTA Pakkat 18 megawatt di Sumatera Utara
11. PLTA Buttu Batu 200 megawatt di Sulawesi Selatan
Jonan mengapresiasi pemberian tarif listrik yang terjangkau bagi masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi tarifnya makin lama makin kompetitif dan saya juga berharap bahwa makin lama prosesnya dapat dipercepat," ujarnya.
Potensi pembangunan pembangkit EBT akan terus ditingkatkan, mengingat keterjangkauannya yang lebih luas dan mencapai kawasan-kawasan pelosok Indonesia. Hal ini sejalan dengan RUPTL 2017 - 2026, dimana pembangkit listrik EBT mencapai 23 persen pada 2025 dengan kapasitas 45 Gigawatt.