Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan bersama Direktur Utama PT. PLN (Persero) Sofyan Basir menyaksikan penandatanganan 11 Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement pembangkit dari energi terbarukan antara PLN dan pengembang pembangkit tenaga listrik swasta (Independent Power Producer) dengan total kapasitas 291,4 Megawatt.
Penandatangan perjanjian merupakan lanjutan dari penandatangan PPA pembangkit EBT yang dilakukan pada 2 Agustus 2017 dengan kapasitas 257,17 Megawatt sehingga dengan penandatangan PPA 11 proyek pada hari ini sebesar 291,4 Megawatt maka total pembangkit tenaga listrik dari energi terbarukan yang telah menandatangani PPA sebesar 548,57 Megawatt (di luar kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi).
"Dengan penandatangan ini, merupakan salah satu bukti nyata dari upaya Pemerintah dalam memenuhi target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025, serta menciptakan harga listrik yang kompetitif dan affordable," ujar Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
Menurut Jonan pemerintah senantiasa melakukan perbaikan agar pengembangan pembangkit EBT menjadi makin menarik, salah satunya melakukan revisi Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 menjadi Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017 dalam rangka mengoptimalkan BPP tenaga listrik EBT yang diharapkan berdampak pada tarif listrik yang terjangkau oleh masyarakat maupun tarif listrik yang kompetitif bagi dunia industri.
"11 proyek pembangkit EBT ini memiliki kisaran harga jual antara 6,52 dollar AD per KWH - 8,60 dollar AS per KWH, ada yang lebih rendah maupun sama dari nilai BPP, ini merupakan dukungan pemerintah untuk pengembangan listrik EBT," katanya.
Hal ini sejalan dengan Permen Permen ESDM 50/2017 juga mengatur perubahan formula harga pembelian tenaga listrik dari PLTS Fotovoltaik, PLTB, PLTBm dan PLTBg.
Sebelas proyek pembangkit tenaga listrik yang ditandatangani sebagai berikut:
1. PLTM Aek Sibundong 8 megawatt di Sumatera Utara
2. PLTM Aek Situmandi 7 megawatt di Sumatera Utara
3. PLTM Aek Sigeaon 3 megawatt di Sumatera Utara