Menkeu Minta BUMN Tak Pakai Modal Negara untuk Bayar Utang

Jum'at, 08 September 2017 | 13:36 WIB
Menkeu Minta BUMN Tak Pakai Modal Negara untuk Bayar Utang
Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Agus Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Wamenkeu Mardiasmo, menghadiri rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bakal lebih mengetatkan penyertaan modal negara dalam badan usaha milik negara (BUMN) agar memberikan dividen lebih besar kepada negara.

"Kami meminta akuntabilitas, termasuk PMN (penanaman modal negara) tidak boleh dipakai membayar gaji, membayar utang, bahkan ada yang mengusulkan untuk membayar pajak. Kami ingin disiplin di tingkat korporasi," kata Ani di Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Ani memaparkan, pada tahun 2015, pemerintah mengalokasikan dana untuk PMN BUMN sebesar Rp64,8 triliun.

Baca Juga: Sama-sama Dapat Nobel Perdamaian, Desmond Tutu Kutuk Suu Kyi

Namun, hingga kekinian, realisasi penggunaannya baru mencapai 75 persen atau sebesar Rp47,8 triliun. Hal tersebut disebabkan masih ada BUMN yang memanfaatkan PMN 2015 di bawah 50 persen.

Ia mengungkapkan, rendahnya penggunaan PMN 2015 itu disebabkan keterlambatan perizinan, pemilihan mitra untuk proyek, pelelangan proyek, hingga terhambatnya pengadaan lahan.

Bahkan, pada 2016, terdapat  enam BUMN yang mengalami kerugian lebih besar setelah diberikan kucuran dana PMN.

Enam BUMN tersebut yakni PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Dirgantara Indonesia, PTPN X, PTPN IX, PTPN VII, dan PTPN III.

"Mengenai kinerja, tidak semuanya menggembirakan, ada 6 BUMN setelah mendapat PMN kerugiannya malah bertambah di 2016, ada 4 BUMN yang tingkat kerugiannya mengecil," katanya.

Baca Juga: Dikecam, Iklan Kontroversial Perjamuan Dewa-dewi dan Para Nabi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI