Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Harus ke Samsat

Kamis, 07 September 2017 | 13:59 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Harus ke Samsat
Polri bersama 7 Gubernur se-Jawa dan Bali menggelar rapat koordinasi pembina Samsat tingkat Nasional dan Provinsi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9/2017). (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akan tetapi, kata dia, kebijakan ini belum berlaku diseluruh Provinsi, salah satunya di Papua. Ia berjanji sistem samsat online akan segera diperluas ke seluruh Indonesia.

"Kedepan akan dikembangkan ke seluruh Indonesia sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang mudah, cepat, murah, transparan dan akuntabel," kata Royke.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI