Respon Keluhan Tere Liye, Sri Mulyani Bakal Atur Pertemuan

Rabu, 06 September 2017 | 21:00 WIB
Respon Keluhan Tere Liye, Sri Mulyani Bakal Atur Pertemuan
Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Agus Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Wamenkeu Mardiasmo, menghadiri rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya merespon keluhan novelis Tere Liye terkait tingginya beban pajak yang harus ditanggung.

Menkeu mengatakan pihaknya sudah meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kalau soal pajak penulis nanti akan diselesaikan oleh Ditjen Pajak. Nanti kita akan bertemu dengan yang bersangkutan untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Ani, sapaan akrabnya, saat ditemui di gedung DPR, Rabu (6/9/2017) malam.

Dalam pertemuan itu, kata Ani, Ditjen Pajak akan menjelaskan secara detail kepada Tere Liye terkait pajak profesi penulis. Sehingga, antara Ditjen Pajak dengan Tere dapat menemukan penyebab dari permasalahan yang tengah dihadapi Tere.

Baca Juga: Agus Rahardjo Dilaporkan JIN ke Kejagung, KPK Tegaskan Tak Gentar

"Ditjen pajak sudah akan melihat persoalan, apakah persoalan pelayanan kita atau mengenai rate-nya. Apakah masalah yang lain. Jadi saya sudah meminta dipanggil dilihat masalahnya dan Ditjen pajak akan melaporkan yang saya minta," ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, novelis Tere Liye membuat status di laman Facebook pribadinya yang berisi soal keluhan pajak tinggi dari pemerintah dan penerbit buku terhadap penulis.

Foto: Pengumuman Tere Liye menarik semua buku karyanya sebagai protes terhadap pemerintah soal pajak. [Dok Tere Liye]

Dalam hitungan Tere, penulis disebut menjadi pembayar pajak paling tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Hariyanto Arbi Berharap Bulutangkis Jadi Contoh Pemersatu Bangsa

Selain masalah pajak, Tere juga mengeluhkan ketidakadilan pajak yang diterapkan pemerintah. Sebab, pajak penulis langsung ditarik oleh penerbit sehingga tidak bisa ditutupi.

Tere mengaku kecewa lantaran sudah setahun mengadu keluhannya ini ke Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), namun tak pernah ditanggapi.

Akibat hal tersebut, Tere memilih untuk memutus kerja sama dengan dua penerbit buku, yaitu Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit per 31 Juli kemarin.

Buku-buku karyanya hanya akan dijual sampai 31 Desember mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI