Adapun untuk di seksi 2 Helvetia-Sei Semayang juga diakui masih terdapat 9 persil yang belum dibebaskan dan ganti ruginya sudah dititipkan di Pengadilan.
"Hanya untuk di kawasan seksi 3 yang proses pembebasan lahannya sudah tuntas 100 persen," katanya.
Dia menegaskan, kalau proses pembebasan lahan pada seksi 1 dapat selesai pada bulan Oktober 2017, maka ditargetkan pada Juni 2018, keseluruhan jalan Tol Medan-Binjai sudah dapat dioperasikan.
Staf ahli Gubernur Sumut bidang ekonomi, keuangan, pembangunan, aset dan Sumber Daya Alam (SDA), Binsar Situmorang mengatakan, untuk seksi 2 dan 3 yang akan dioperasikan tinggal menunggu proses audit kelayakan operasional jalan tol.
Baca Juga: Tol Medan-Tebing Tinggi Siap Difungsikan
"Kalau proses audit dari Badan Pengatur Jalan Tol selesai dan keluar, maka kedua ruas tol itu dioperasikan resmi," katanya. (Antara)