Novelis kondang Tere Liye menyatakan protes keras terhadap penerapan kebijakan pungutan pajak terhadap profesi penulis oleh pemerintah. Bahkan ia meminta penerbit Gramedia dan Republika untuk menghentikan peredaran seluruh buku karyanya sebagai wujud protes.
Pernyataan ini ia ungkapkan dalam akun media sosial Facebook miliknya.
Berikut ini kutipan protes Tere Liye:
Per 31 Juli 2017, berdasarkan permintaan kami, GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA dan REPUBLIKA Penerbit, efektif menghentikan menerbitkan seluruh buku Tere Liye.
Baca Juga: Petugas Pajak Ini Catat Rekor Dunia, Bawa Gelas Bir Terbanyak
28 judul tidak akan dicetak ulang lagi, dan buku-buku di toko dibiarkan habis secara alamiah. Diperkirakan per 31 Desember 2017, buku-buku Tere Liye tidak akan ada lagi di toko. Keputusan ini kami ambil mengingat tidak-adilnya perlakuan pajak kepada profesi penulis. Dan tidak pedulinya pemerintahan sekarang menanggapi kasus ini.
Insya Allah, buku-buku baru atau tulisan-tulisan terbaru Tere Liye akan kami posting lewat media sosial page ini secara gratis, dan atau akses lainnya yang memungkinkan pembaca bisa menikmatinya tanpa harus berurusan dengan ketidakadilan pajak. Kami akan tetap aktif dalam berbagai acara literasi, page facebook ini juga akan terus dijalankan seperti biasa.
Salam literasi buat semua.
Mari terus menulis bahkan jika hanya bisa ditulis di atas daun-daun sekali pun :)
*TERE LIYE
Sayangnya, ia tidak menjelaskan lebih detail seperti apa ketidak adilan pajak yang ia maksud. Suara.com telah mencoba menghubungi manajemen Tere Liye melalui nomer ponsel yang ada dalam akun Facebooknya pada Rabu (6/9/2017). Namun permintaan wawancara Suara.com mendapat penolakan.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Baru 53 persen, Sri Mulyani Tetap Optimistis