Pemerintah dan DPR Diingatkan Adil di RUU Persaingan Usaha

Senin, 04 September 2017 | 14:39 WIB
Pemerintah dan DPR Diingatkan Adil di RUU Persaingan Usaha
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqe memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (9/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengingatkan kepada pemerintah dan DPR dalam menyusun Rancangan Undang-undang Persaingan Usaha jangan ada unsur kepentingan masing-masing di dalamnya.

“Jangan sampai hanya memikirkan keinginannya masing-masing. Misal, pemerintah jangan hanya melihat dari kepentingan pemerintah untuk memperkuat otoritasnya. Begitu sebaliknya dengan DPR,” kata Jimly di Jakarta, Senin (4/9/2017).

Menurut Jimly, ada hal yang lebih penting yang harus dipikirkan ketimbang mengedepankan kepentingan masing-masing. Pasalnya, dalam setiap keputusan yang dituangkan dalam RUU Persaingan Usaha ini akan berhubungan posisi KPPU.

“Jangan sampai adanya RUU Persaingan Usaha ini justru melemahkan posisi KPPU. Kehadiran KPPU ini kan untuk memantau agar kondisi perekonomian lebih baik. Jangan sampai politik dan ekonomi kolaborasinya tidak ke control,” katanya.

Baca Juga: RUU Persaingan Usaha Jangan Lemahkan KPPU

Oleh sebab itu, lanjut Jimly dalam penyusunan RUU Persaingan Usaha sebaiknya pemerintah dan DPR benar-benar mendengar pengalaman KPPU selama menjadi pengawas persaingan usaha.

Mengenai evaluasi dan kritik terhadap hukum acara perkara di KPPU, pemerintah dan DPR sebaiknya memanggil Mahkamah Agung untuk dimintai pendapatnya.

“Secara hukum dalam proses penyusunan memang KPPU tidak terlibat, tetapi masak tidak didengar,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI