Ironisnya, defisit pada 2015 dan 2016 lalu tidak terencana dengan baik. Buktinya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Pemerintah cukup besar yang berturut-turut mencapai Rp24 triliun dan Rp26 triliun.
“Secara sederhana, besarnya SiLPA berarti negara merugi karena sudah berutang tetapi tidak menggunakan utang tersebut untuk pembangunan, padahal kita sudah menanggung beban bunga,” kata politisi asal Sumatera Barat.