Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Janji Tak Akan Timbulkan Tekanan

Kamis, 31 Agustus 2017 | 16:20 WIB
Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Janji Tak Akan Timbulkan Tekanan
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan, CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait divestasi saham di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji dalam mengejar target penerimaan pajak dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.609 triliun tidak akan menimbulkan tekanan kepada para pelaku ekonomi di Indonesia.

Ani mengungkapkan penerimaan pajak dari tahun ke tahun terus menghadapi kendala sejak 6 tahun terakhir. Sehingga Direktorat Jenderal Pajak melakukan reformasi perpajakan yang berfokus pada pengamanan target penerimaan.

"Saat ini reformasi perpajakan dilaksanakan dengan fokus pada pengamanan target penerimaan tanpa membuat perekonomian dan pelaku ekonomi merasakan tekanan yang berlebihan," kata Ani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).

Ani pun mengaku optimis target penerimaan pajak tersebut dapat tercapai. Pasalnya, pemerintah berpegangan dengan data sejarah penerimaan perpajakan berdasarkan program pengampunan pajak yang telah dilaksanakan.

Baca Juga: Pajak Penghasilan Final untuk UMKM Bakal Turun Jadi 0,25 Persen

"Selain itu, kerjasama perpajakan internasional, serta reformasi perpajakan yang terus berjalan, proyeksi penerimaan dapat diupayakan dicapai," ujarnya.

Selain itu, untuk optimalisasi pencapaian target, pemerintah akan terus memperkuat basis perpajakan, dengan meningkatkan kapasitas teknologi informasi serta memperbarui data Wajib Pajak dengan memanfaatkan basis data hasil amnesti pajak.

Untuk itu, pemerintah optimis target penerimaan perpajakan yang telah ditetapkan dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun dapat tercapai semaksimal mungkin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI