Suara.com - DPR menggelar sidang rapat paripurna ke 4 dengan agenda tanggapan pemerintah atas pembahasan Racangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2018, Kamis (31/8/2017).
Sidang yang seharusnya dimulai pada pukul 09.00 terpaksa harus molor 2 jam atau baru dimulai puluk 11.15 lantaran masih menunggu kuorum (281 anggota DPR dan 6 fraksi).
Agenda rapat kali ini mendengarkan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi tentang RUU APBN 2018 beserta nota keuangannya. Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.
Selain pembahasan RUU APBN 2018, agenda paripurna hari ini juga akan membahas tengang penetapan keanggotaan fraksi-fraksi dan Alat Kelengkapan DPR, mulai dari Mahkamah Kehormatan Dewan dan Badan Anggaran. Rapat juga akan menetapkan keanggotaan Pansus RUU tentang Kewirausahaan Nasional.
Rapat kali ini dihadiri langsung oleh para anggota DPR dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.