Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima usul Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk menambah dana partai politik menjadi Rp1.000 per suara sah dari sebelumnya Rp108, nyaris 10 kali lipat.
Menanggpi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku jika kenaikan dana tersebut tidak ada masalah.
"Itu kan kenaikannya besar. Tapi sebenarnya absolutnya nggak besar-besar banget. Nggak tinggi-tinggi amat," Darmin saat ditemui di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).
Menurut Darmin kenaikan dana parpol merupakan keputusan yang tepat. Kenaikan ini diharapkan bisa dipahami oleh masyarakat.
"Memang apapun itu, itu soal pilihan. Pilihan itu adalah tidak bisa diukur di satu titik waktu. Itu soal pilihan saja," ujarnya.
Darmin memperkirakan dana parpol nantinya akan menelan dana sekitar Rp 250 miliar.
"Absolutnya angkanya itu paling Rp 250 miliar kan. Ya, artinya itu bukan, itu tidak di luar jangkauan APBN. Itu di dalam jangkauan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan kepada partai politik. Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.
Kenaikan Dana Parpol Nyaris 10 Kali Lipat, Ini Komentar Darmin
Rabu, 30 Agustus 2017 | 23:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Atas Nama Kedaulatan Rakyat; PKB Usul Pileg-Pilpres Dipisah, Dana Parpol Ditambah
24 Juli 2024 | 14:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI