Freeport Tegaskan Setuju Ubah Kontrak Karya Menjadi IUPK

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 30 Agustus 2017 | 17:17 WIB
Freeport Tegaskan Setuju Ubah Kontrak Karya Menjadi IUPK
CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait divestasi saham di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua, Freeport sepakat untuk bangun "smelter" sampai dalam jangka waktu lima tahun, sejak IUPK-nya diterbitkan. Secara detailnya akan dilampirkan pada keterangan selanjutnya.

Ketiga, Freeport telah sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara. "Jadi besarannya lebih baik dibandingkan penerimaan negara dibawah perjanjian kontrak karya sebelumnya," tutur Jonan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI