Selain kementerian dan lembaga di tingkat pemerintah pusat, Darmin menjelaskan paket kebijakan akan mengarahkan pemerintah daerah juga melakukan hal serupa.
"Selama ini kan kita jalan saja, kita sederhanakan, kemudian berjalan. Kemudian ini benar-benar pelaksanaan, supaya ada yang mengawal ada yang memonitor dan ada yang memfasilitasi," ujar Darmin.
Tujuan dari paket kebijakan itu adalah untuk mempermudah calon investor di berbagai sektor industri dalam mengurus izin di tingkat pusat maupun daerah, jelas Darmin.
Paket kebijakan ekonomi XVI akan berkaitan dengan penguatan peran "Indonesia National Single Window" (INSW) dan penyederhanaan tata niaga barang.
Baca Juga: BS Isap Sabu dan Telanjang di Istana Jokowi karena Kasmaran
Paket kebijakan ekonomi XVI akan memperjelas peran dua tema tersebut dalam menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing. (Antara)