PPATK Tutup 51 Rekening dan Tujuh Asuransi Milik First Travel

Selasa, 29 Agustus 2017 | 18:02 WIB
PPATK Tutup 51 Rekening dan Tujuh Asuransi Milik First Travel
Posko pengaduan korban PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan bahwa selain menutup 51 rekening, pihaknya juga menutup asuransi milik bos PT First Travel Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Andika Surachman.

"Lebih kurang 50 rekening lah ya yang ada, 51 (rekening) tambah 7 asuransi dimiliki sudah kita tutup," ujar Kiagus usai rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Kiagus menuturkan dari hasil penutupan rekening dan asuransi, dana yang ada mencapai kurang lebih Rp7 miliar. Adapun hasil penelusuran aliran dana First Travel telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

"Uangnya sekitar 7 miliar sudah kita serahkan hasil penelusuran kita dan analisis kita ke Bareskrim.Jadi nanti Bareskrim-lah yang akan menindaklanjuti," kata dia.

Baca Juga: First Travel Belum Selesai, Kini PT Azizi Dilaporkan Ke Bareskrim

Lebih lanjut, Kiagus menegaskan dana sebesar Rp 7miliar dari penutupan rekening dan asuransi akan diserahkan ke Polri. Tujuannya untuk dilakukan pemblokiran dan kemudian dilakukan penyitaan terhadap dana tersebut.

"Rp7 Miliar itu saldo ya, yang kami hentikan sementara. Nanti setelah itu kita serahkan ke Polri, nanti akan dilakukan pemblokiran dan penyitaan," tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pasangan suami-istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari, bos First Travel, sebagai tersangka. Selain itu, adik dari Anniesa, Kiki Hasibuan, juga ditetapkan menjadi terdangka. Kiki juga menjabat sebagai Direktur Keuangan First Travel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI