Soal Harga Saham, Indonesia Jangan Terkesan Dipecundangi Freeport

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:43 WIB
Soal Harga Saham, Indonesia Jangan Terkesan Dipecundangi Freeport
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan, CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait divestasi saham di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal tersebut tidak menjadi masalah karena ada kewajiban Freeport untuk melakukan divestasi hingga 51 persen.

"Nah kalau 51 persen. itu tidak termasuk yang 9 koma sekian persen yang saat ini dimiliki pemerintah berarti setelah divestasi dilakukan pemerintah akan memegang 60 persenan alias mayoritas pemegang saham," kata dia.

Hal tersebut adalah wajar kalau Freeport yang dimiliki secara mayoritas untuk mendapat perpanjangan 2x10 thn. Bahkan pada suatu hari nanti kalau sudah bisa dimiliki 100 persen tidak perlu dibatasi oleh jangka waktu. "Di sinilah letak keuntungan Indonesia dari hasil negosiasi," tukas Hikmahanto. (Antara)

Baca Juga: DPR Minta Divestasi Freeport Dilakukan Sesuai UU Berlaku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI