"PT Akmal Azriel Bersaudara harus menghentikan kegiatan usaha kredit mobil, motor atau emas yang dilakukan tanpa izin dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta merugikan masyarakat, " tegas Tongam. (Antara)
OJK Tutup 11 Perusahaan Investasi Bodong di Riau
Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:01 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
"Kebakaran Jenggot" Usai IHSG Anjlok
19 Maret 2025 | 12:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 23:12 WIB
Bisnis | 22:50 WIB
Bisnis | 22:41 WIB
Bisnis | 20:26 WIB
Bisnis | 20:06 WIB
Bisnis | 19:43 WIB
Bisnis | 19:42 WIB