OJK Tutup 11 Perusahaan Investasi Bodong di Riau

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:01 WIB
OJK Tutup 11 Perusahaan Investasi Bodong di Riau
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"PT Akmal Azriel Bersaudara harus menghentikan kegiatan usaha kredit mobil, motor atau emas yang dilakukan tanpa izin dan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan serta merugikan masyarakat, " tegas Tongam. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI