Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menelusuri aliran dana First Travel. PPATK telah menutup 50 rekening milik First Travel. Dari penutupan rekening tersebut, PPATK menyebut sebanyak Rp 7 miliar dana First Travel yang masih tersisa.
"Sisa dananya ada dari rekening rekeningnya. Kita sudah menutup 50 rekening yg didalamnya terdapat dana Rp 7 miliar," ujar Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin di Kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Namun ia enggan menjelaskan siapa-siapa pemilik 50 rekening tersebut.
"Rekening itu nggak boleh kami sebutkan. Pokoknya jumlah saja ya," kata dia.
Baca Juga: Korban First Travel Banjiri Posko Pengaduan di Bareskrim Polri
Tak hanya itu, Kiagus juga menuturkan ada aliran dana keluar negeri. Namun pihaknya masih menelusuri apakah terdapat sisa dana atau tidak.
"Iya. Kita kalau transaksi keluar negeri ada. Tapi itu nanti itu ditelusuri apakah sisa dananya masih ada, kalau dia beli aset-asetnya masih ada itu nanti tindak selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik," tutur Kiagus.
Lebih lanjut, hasil penelusuran aliran dana First Travel PPATK kata Kiagus telah diserahkan ke Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Hasilnya nanti ditanyakan ke Bareskim saja. Jadi sudah kita sampaikan kesana supaya tidak simpang siur nanti bisa ditanyakan disana," ucap Kiagus.
Sebelumnya, PPATK telah menyerahkan data aliran dana First Travel kepada Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: 14 Ribu Paspor Calon Jamaah First Travel, Ini Cara Pengambilannya