Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak membuat warganet heboh dengan balasan komentar di akun Twitter Ditjen Pajak @DitjenPajakRI. Admin @DitjenPajakRI membalasi pertanyaan 'tak penting' dari follwernya.
Pertanyaan yang membuat heboh itu datang dari warganet pemilik akun @Akhizaman. Dia bertanya soal pajak penghasilan atau PPh Spongebob dan Squidward. Spongebob dan Squidward adalah tokoh fiksi dalam kartun populer Amerika Serikat 'SpongeBob SquarePants'.
"@DitjenPajakRI min apa spongbub dan squidwert yang kerja di Krasty crab kena pajak penghasilan?" tanya dia.
Lalu @DitjenPajakRI menjawab "Bisa jadi dikenakan PPh oleh Otoritas Pajak Bikini Bottom."
Baca Juga: Genjot Pajak, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Penerimaan Negara
Jawaban @DitjenPajakRI membuat follower lainnya merespon.
"@DitjenPajakRI Krusty Krab terdaftar di KPP Bikini Bottom Satu. Kalau Chum Bucket di KPP Bikini Bottom Dua. Fyi," tulis @iznaamalia.
"@DitjenPajakRI Min, saya nanya gak dijawab. Giliran pertanyaan yg gak penting qok dijawab terus," tulis @luckygirLjune.