Budi Karya Ingin Tarif Taksi Online dan Taksi Konvensional Setara

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 25 Agustus 2017 | 15:18 WIB
Budi Karya Ingin Tarif Taksi Online dan Taksi Konvensional Setara
Sebuah taksi online di Amerika Serikat dilengkapi dengan stiker Uber di bagian jendela dekat kursi penumpang (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Perhubungan telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dengan nomor: 37 P/HUM/2017 tentang Uji Materi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI