Anak Buahnya Diciduk KPK, Menhub Janji Awasi Semua Proyek

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 25 Agustus 2017 | 15:02 WIB
Anak Buahnya Diciduk KPK, Menhub Janji Awasi Semua Proyek
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan). [Dok Kementerian Perhubungan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji akan mengawasi secara rinci semua proyek yang berjalan di kementeriannya agar kasus yang menimpa seperti dirjen Perhubungan Laut tak terulang lagi.

"Kalau dulu saya lebih banyak di fungsi pengawasan, tapi yang akan datang saya akan lebih awasi dan teliti secara rinci semua proyek yang ada di kementerian," kata Menhub Budi kepada pers di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (25/8/2017).

Hal tersebut disampaikan usai menhub melakukan pertemuan dengan Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo membahas transportasi dari dan menuju Bandara Adi Soemarmo.

Baca Juga: Tersangka Kasus Suap Pastikan Menhub Budi Karya Orang Baik

Menhub mengatakan penetapan tersangka Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Budiono oleh KPK akan dijadikan momentum dan pembelajaran penting agar pengawasan di semua lini harus ditingkatkan.

"Sekali lagi saya prihatin dan saya bertekad untuk memplototi lagi seluruh pelaksanaan proyek yang ada saat ini," katanya.

Mengenai kemungkinan ada yang salah dalam tender dan pelaksanaan proyek yang menjerat dirjennya, Menhub memperkirakan kemungkinan tidak ada yang salah karena sudah melalui prosedur yang berlaku.

Namun demikian Budi akan mempelajari kembali pelaksanaan proyek yang menjerat dirjennya.

KPK setelah pemeriksaan awal yang dilanjutkan gelar perkara, menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek barang dan jasa di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017 yang diduga dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB).

Baca Juga: Kronologi KPK Ungkap Kasus Suap Dirjen Kemenhub

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan dua orang tersangka, yaitu Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan (APK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI