Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kembali penolakan publik yang terjadi pada 2015 tentang isu pembangunan gedung baru DPR dalam proyek penataan kompleks parlemen.
Atas sikap dari masyarakat itu, jangan sampai proyek pembangunan gedung DPR yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 juga mendapatkan penolakan dari publik.
"Pada awal menyusun APBN ini (2018) mereka (DPR) meminta dianggarkan. Saya sampaikan kepada pimpinan Dewan, dari 2015 itu sudah pernah ada inisiatif menganggarkannya. Namun saya sampaikan, reaksi masyarakat sangat meningkat, dan kemudian tidak bisa dilaksanakan atau tidak jadi dilaksanakan," kata Ani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Baca Juga: DPR Sudah Dapat Anggaran Gedung Baru, Mensesneg Belum Tahu
Ani menerangkan bahwa DPR memang miliki hak budget. Anggaran dalam APBN, kata dia, merupakan usulan dari pemerintah dengan hak budget dari dewan. Di mana, kata Sri, DPR bisa mengusulkan apa yang dianggap prioritas oleh dewan, baik yang mewakili daerah aspirasi maupun yang berhubungan dengan fungsi legislasi.
Atas dasar itu semua, Ani kemudian memasukan anggaran pembangunan gedung DPR itu ke dalam RAPBN 2018."Dan oleh karena itu dimasukkan dalam APBN," katanya.
Ani mengingatkan ketika masyarakat bereaksi atas adanya anggaran ini, maka sebagai wakil rakyat, DPR harus bertanggungjawab dengan mengikuti keinginan masyarakat itu.
"Dan itu dewan yang harus menetapkan (memutuskan reaksi masyarakat). Kami dari pemerintah jangan sampai kita sudah anggarkan, dan secara politis tidak dilaksanakan dengan reaksi negatif dari masyarakat itu menjadi ada 2 triliun yang tidak terpakai. Dan itu kan menjadi inefisiensi di dalam pembelanjaan kita," ujarnya.
Karena itu, Ani meminta kepada DPR supaya sebelum proyek pembangunan gedung ini berjalan, perlu disampaikan kepada masyarakat secara transparan. Sehingga, proyek yang dijalankan di DPR bisa mendapatkan persetujuan rakyat.
Baca Juga: DPR Ngotot Bangun Gedung Baru, Tak Malu dengan Istana Presiden?
"Ini kan wakil rakyat, jadi antara rakyat dengan dewan saja. Sedangkan kami dalam hak budgetnya dewan, ini proses politik. UU APBNP dan dalam hal ini (penataan kompleks DPR) melakukannya sesuai dengan aspirasi rakyat yang diwakili," kata dia.