Suara.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) akarta Edi Sumantri menyebutkan, ada sebanyak 50 artis yang tercatat menunggak pajak kendaraan mewah.
"Jumlah lumayan banyak di atas 20 orang, bahkan sampai 50 orang. Kalau dikategorikan kendaraan mewah Rp1 miliar ke atas, lumayan banyak jumlahnya," kata Edi di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Namun, Edi belum membeberkan total uang tunggakan pajak kendaraan mewah para artis tersebut. Sebab, perhitungan kerugian akibat pajak yang belum dilunasi kalangan selebriti masih fluktuatif.
Baca Juga: Dirlantas Polda Malu Anak Buahnya Pakai Sabu Sebelum Peras Sopir
"Nanti dilihat, karena setiap hari kami bergerak. Bayangkan, kemarin ke rumah Raffi (Ahmad) kedapatan Rolls Royce belum bayar pajak, saat itu juga diurus dan dibayar, berarti ada pengurangan tunggakan," ungkapnya.
Dia juga enggan membeberkan nama puluhan artis secara lengkap, yang tercatat masih belum membayar tunggakan pajak.
Namun, Edi mengakui telah menyerahkan sebagian nama artis kepada Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Artis Sinema Indonesia (PB Parsi) agar dibantu menagih tunggakan tersebut.
"Daftar penunggak pajak mobil mewah milik artis sudah saya sampaikan ke Pak Anwar Fuady, dia yang akan bantu menagih,” terangnya.
Edi juga menyampaikan, Anwar Fuadi juga siap “pasang badan” sebagai penjamin bahwa 50 artis itu membayar tunggakan pajak maksimal tanggal 29 Agustus 2017.
Baca Juga: Istana Apresiasi Polri Bongkar Sindikat 'Seracen' Penyebar Hoax
"Ya kita tagih Anwar Fuadi karena beliau siap menjamin itu. Kami lihat tanggal 29 Agustus setelah itu kami evaluasi," tandasnya.