Takut Dituntut, Edi Tak Mau Ungkap Politikus Penunggak Pajak

Kamis, 24 Agustus 2017 | 14:13 WIB
Takut Dituntut, Edi Tak Mau Ungkap Politikus Penunggak Pajak
Petugas gabungan saat mendatangi rumah Raffi Ahmad di Perumahan Green Andara Residen untuk menagih pajak kendaraan, Selasa (22/8/2017). [Tribratanews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain artis, sejumlah politikus yang memiliki kendaraan mewah juga diduga masuk daftar orang yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Namun, Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta Edi Sumantri tak mau membocorkan nama-nama politikus yang diduga tak membayarkan pajak kendaraan mereka.

"Daftarnya ada, tapi saya tak tahu itu politikus atau bukan," kata Edi di Polda Metro Jaya, Kamis (24/9/2017).

Baca Juga: Nicolas Saputra Promosikan Parade Kebudayaan ASEAN di CFD

Edi juga beralasan tak mau memublikasikan nama-nama politikus itu karena terbentur aturan perundang-undangan. Insitutusinya dilarang untuk menyebarkan nama-nama para penunggak pajak kendaraan.

Edi juga tak mau gegabah menyebut adanya politikus yang menunggak pajak sebelum melakukan klarifikasi.

"Kalau saya sebut nama salah, tolong jangan pojokin kami. Kalau sebut nama dan salah, saya dituntut. Pahami dong," kata dia.

Pernyataan Edi berbanding terbalik dengan publikasi nama artis-artis yang disebut menunggak pajak kendaraan.

Setidaknya ada 10 artis yang pajak kendaraannya belum dibayarkan. Mereka adalah Anjasmara, Tukul Arwana, Roro Fitria, Hotma Sitompul, Bella Sophie, Gading Marteen, Hotman Parishutapea, Ahmad Dhani, Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad.

Baca Juga: Harga Baru Beras Bakal Diberlakukan per 1 September 2017

BPRD DKI Jakarta memberikan waktu kepada para artis tersebut agar menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya hingga 31 Agustus 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI