Suara.com - Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta memiliki data terkait daftar artis yang masa pajak kendaraannya telah habis.
Selain soal kendaraan mewah milik Raffi Ahmad yang viral beberapa hari ini, ternyata beberapa artis lainnya masih menunggak pajak kendaraan meraka, baik itu kendaraan dengan harga yang selangit hingga kendaraan roda dua yang bernilai di bawah Rp10 jutaan.
Kepala BPRD Edi Sumantri mengatakan, pemerintah memberikan waktu kepada masyarakat untuk segera menyelesaikan tunggakan pajaknya tersebut hingga 31 Agustus 2017.
"Karena kan dari Juli sampai Akhir Agustus itu kan kami sudah memberikan kemudahan dan kelonggaran kepada wajib pajak yang menunggak denda akan dihapuskan. Jadi segera selesaikan dan tunaikan kewajibannya membayar pajak," kata Edi saat dihubungi suara.com, Kamis (24/8/2017).
Menurut Edi, jika masyarakat dan para artis ini tidak segera menunaikan kewajibannya tersebut, mulai Oktober 2017 maka kendaraan yag bersangkutan akan disita dan dilelang oleh pemerintah.
"Pertama kan kasih surat peringatan dan kami beri waktu 30 hari untuk diselesaikan. Kalau nggak direspons ya akan kami sita kendarannya," kata Edi.
Berikut daftar selebriti yang belum melunasi pajak kendaraan:
1. Anjasmara
- Toyota Fortuner: jatuh tempo Juli 2017
- Kijang Innova: jatuh tempo Februari 2016
- Isuzu Panther: jatuh tempo juni 2010
- Kijang Innova: jatuh tempo Mei 2017
2. Tukul Arwana