Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mendorong pemanfaatan teknologi hasil Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR untuk meningkatkan kualitas perumahan yang dibangun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pengenalan berbagai inovasi Balitbang ini dilakukan pada acara Sarasehan dengan mengangkat tema yang sama dalam rangka peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2017, di Jakarta, Senin (21/8/2017).
Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti dan dihadiri oleh para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian PUPR, asosiasi-asosiasi pengembang perumahan, akademisi dan perbankan. “Teknologi berdampak positif bagi masyarakat guna menjamin kualitas rumah yang dibangun oleh pengembang. Pemanfaatan hasil inovasi Balitbang tidak hanya di sektor perumahan, namun akan diperluas. Pada tahun 2018, seluruh unit kerja Kementerian PUPR wajib menerapkan teknologi hasil Balitbang,”kata Anita Firmanti dalam keterangan resmi, Selasa (22/8/2017).
Sementara itu Kepala Balitbang, Danis Sumadilaga yang menjadi salah satu pembicara kunci mengatakan pembangunan perumahan tidak hanya mengejar kuantitas semata tapi kualitas rumah juga harus diperhatikan. “Kami dari Balitbang telah menyusun standar kualitas perumahan sebagai qualilty control sebelum rumah subsidi diberikan ke konsumen,” ucap Danis Sumadilaga.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bantah Kereta Bandara Beroperasi 17 Agustus 2017
Beberapa teknologi hasil Balitbang yang dapat dimanfaatkan berupa Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) atau teknologi pracetak beton bertulang brikon dan ruspin. Teknologi rumah murah Balitbang ini telah memenuhi standar persyaratan teknis dan teruji di laboratorium.
Standardisasi teknologi perumahan baik konvensional maupun pracetak yang dilakukan Balitbang ungkap Danis, menjamin kualitas dan efisiensi biaya serta percepatan waktu. “Ada sebanyak 313 jumlah teknologi dan standardisasi yang mendukung penyediaan rumah bagi MBR dan telah memenuhi standar nasional Indonesia”, tegas Danis.
Pembicara kunci lainnya yakni Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti mengatakan bahwa momen Hapernas 2017 dapat digunakan untuk refleksi kondisi perumahan secara nasional dan mengkaji kembali kebijakan perumahan yang ada.
"Masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas dan harga rumah. Banyak masyarakat belum memahami haknya sebagai konsumen dan juga belum mengetahui apa saja kriteria rumah layak huni. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan Balitbang PUPR menyusun Pedoman Rumah Layak Huni yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
Selain itu untuk menjamin kualitas rumah bersubsidi, Kementerian PUPR akan membentuk tim evaluasi kualitas rumah subsidi. "Selain itu kami akan membuat standar minimum kualitas rumah bersubsidi yang harus dibangun pengembang dan bagi pengembang yang membangun rumah subsidi tidak sesuai standar akan dikenakan sanksi," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Hapernas, Kementerian PUPR Beri FSU ke Pengembang
Dikatakannya, pembangunan rumah subsidi adalah kebijakan pemerintah yang menggunakan dana APBN, karena itu pelaksanaannya harus diawasi secara ketat. Kementerian PUPR juga tengah menyusun rating kualitas perumahan dengan menjadikan salah satu perumahan MBR yang dinilai baik sebagai benchmark-nya.