OJK Dianggap Bertanggungjawab Dalam Skandal First Travel

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 23 Agustus 2017 | 19:27 WIB
OJK Dianggap Bertanggungjawab Dalam Skandal First Travel
Posko pengaduan korban PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/8). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah diperas dengan pajak yang bertubi-tubi, kini untuk kesekian kalinya negara justru lalai. Negara tidak hadir dan tidak bertanggungjawab dalam mengamankan rakyatnya dari kejahatan predator ekonomi dan keuangan, baik predator nasional maupun global.

"Bagaimana tidak? First travel adalah perusahaan travel besar dalam mengelola keuangan dalam jumlah sangat besar," kata Pengamat ekonomi dari Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng,  di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

PT First Anugera Karya Wisata alias First Travel saat ini memiliki jamaah umrah 70 ribu. Itu jumlah yang tidak kecil karena mencakup separuh dari jamaah haji Indonesia setahun. Dari umrah saja perusahaan ini bisa mendapatkan Rp1,5 triliun. "Belum bisnis travel yang lain," ujarnya.

Baca Juga: Nurhaida Resmi Menjabat Wakil Ketua OJK

Menurutnya, First Travel juga melakukan investasi lain dalam mengelola keuangan mereka agar menghasilkan keuntungan yang besar. Keuntungan yang diperoleh kemudian ditempatkan di perbankan atau investasi lainnya lagi yang pasti berada di bawah pengawasan otoritas keuangan. 

"Jadi bagaimana mungkin otoritas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa lalai dan tidak tahu ada perusahaan travel super murah, memiliki aliran keuntungan sangat besar, dan bahkan konon katanya pembelian kursi penerbangan yang sangat banyak, perusahaan ini sanggup menopang saham Qatar Airline," jelas Salamuddin.

Ia menegaskan jika OJK dan PPATK benar-benar tidak tahu, maka semua otoritas keuangan di Indonesia ini benar benar buta atau pura pura buta. Sehingga tidak bisa bekerja, dan tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengawasan.

"Sementara orang awam sekalipun heran dengan tarif super murah First Travel, orang keuangan pasti juga heran dengan perkembangan pesat First Travel yang bagaikan dapat hujan uang dari langit.

Ditambah lagi perusahaan diduga menggemukkan dana melalui skema bisnis keuangan yang tidak wajar. Maka sudah pasti otoritas keuangan mengetahui sinyal adanya skandal keuangan ilegal sangat besar dalam praktik bisnis First Travel," tambahnya.

Baca Juga: OJK Minta Pemilik First Travel Kembalikan Dana Jamaah Umrah

Salamuddin meyakini dengan nilai transaksi keuangan yang sangat besar, tak mungkin aktivitas First Travel berlangsung tanpa sepengetahuan OJK. Biasanya dalam kejahatan keuangan dengan nilai di atas ratusan miliar, sering melibatkan otoritas pengawas jasa keuangan seperti OJK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI