“Sanksi bunga kami hapuskan kalau dibayar sebelum 31 Agustus 2017. Kalau tidak, kami akan datangi door to door,” jelas Edi kepada Adin.
Berdasarkan data BPRD Jakarta dan Polda Metro Jaya, Raffi dan keluarga memiliki 13 kendaraan berbagai jenis sebagai berikut:
Berdasarkan STNK, Raffi memunyai Piaggio GTV 250 yang dibeli pada 2009; Honda Scoopy I yang dibeli pada 2010; Ducati Hypermotard D110 (CKD) yang dibeli pada 2012; Ducati Superbike 1199 (CKD) yang dibeli pada 2012.
“Untuk Scoopy dan Piaggio, pajaknya sudah dilunasi,” terang Edi.
Baca Juga: Tenteng Kaki ke Kantor Polisi, Kanibal: Saya Lelah Makan Manusia
Sementara kendaraan atas nama Nagita Slavina ialah, Toyota Alphard 2.5 G AT; Honda Scoopy NC11C1C AT; Maserati Granturismo yang dibeli pada 2008.
Kepala Bidang Teknologi Informasi Pajak Daerah, Dewi Mustika Tafal, mengatakan kendaraan itu ada yang sudah dibayar pajaknya, ada juga yang belum.
“Untuk Maserati, tunggakan pajaknya sekitar Rp 23 juta,” ungkapnya.
Selain itu, ada pula Suzuki FD 125 XSD atas nama Setiawan, tapi alamat pada STNK-nya sama dengan alamat Raffi Ahmad.
Sementara Adik Raffi, Syahnaz Shaadiqa, juga tercatat memiliki Toyota Fortuner yang dibeli pada 2012, dan pajaknya habis pada 23 April 2017.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Isi Pertemuan dengan Tokoh Komunis di Istana
Ada pula Ducati Diavel (CKD) atas nama Annisa Saadiyah Ifat, yang pajaknya habis pada Februari 2017.