Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, memublikasikan daftar nama warga ibu kota yang menunggak pembayaran pajak kendaraan mewah.
Dalam data tersebut, seperti dikutip dari laman resmi Polri, Tribratanews, Rabu (23/8/2017), terdapat banyak pesohor alias artis kenamaan yang ternyata belum membayar pajak kendaraan mewah mereka.
Tiga di antaranya adalah anggota keluarga artis sekaligus sosialita, Raffi Ahmad serta sang istri dan adiknya, Nagita Slavina-Syahnaz Shaadiqa.
Baca Juga: Tenteng Kaki ke Kantor Polisi, Kanibal: Saya Lelah Makan Manusia
Dirlantas Polda Komisaris Besar Halim Pagarra dan Kepala BPRD Edi Sumantri memimpin satuan petugas, telah mendatangi kediaman keluarga itu, di Perumahan Green Andara Residen untuk menagih pajak kendaraan, Selasa (22/8) kemarin.
Ketika petugas ke rumah Raffi, sang artis sedang tidak berada di rumah. Nagita juga tak berada di rumah karena syuting di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
“Saat mendatangi rumahnya, kami tanpa sengaja menemukan dua mobil mewah yang terparkir di masjid dekat rumah Raffi,” tutur Kepala BPRD Edi Sumantri.
Dua mobil itu masing-masing bermerek Lamborghini bernomor polisi B 1 AMY yang pajaknya masih berlaku hingga November 2017, dan Rolls-Royce berwarna hitam tanpa pelat nomor.
Adin, pekerja rumah tangga di rumah Raffi, mengatakan mobil Rolls-Royce berwarna hitam itu sedang diurus penggantian pelat nomor baru.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Isi Pertemuan dengan Tokoh Komunis di Istana
Edi kemudian meminta Adin menyampaikan pesan untuk Raffi, agar menyelesaikan pajak kendaraan mobil mewah sebelum 31 Agustus 2017.