Daftar Artis yang Jadi Sasaran BPRD soal Pajak Mobil Mewah

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 23 Agustus 2017 | 08:12 WIB
Daftar Artis yang Jadi Sasaran BPRD soal Pajak Mobil Mewah
Capture tweet Raditya Dika dan Raffi Ahmad soal mobil Koenigsegg. [Twitter@radityadika]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasalnya, banyak di antara mereka yang memunyai lebih dari satu kendaraan mewah. Sedangkan pajak satu kendaraan mewah bisa mencapai Rp100 juta hingga Rp150 juta.

BPRD bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa, juga mendatangi rumah dua dari sekian banyak artis yang menunggak pembayaran pajak. Kedua artis itu ialah Raffi Ahmad dan Syahrini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI