Pasalnya, banyak di antara mereka yang memunyai lebih dari satu kendaraan mewah. Sedangkan pajak satu kendaraan mewah bisa mencapai Rp100 juta hingga Rp150 juta.
BPRD bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa, juga mendatangi rumah dua dari sekian banyak artis yang menunggak pembayaran pajak. Kedua artis itu ialah Raffi Ahmad dan Syahrini.