Sertifikat Monas Akan Diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:37 WIB
Sertifikat Monas Akan Diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta
Kawasan lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (14/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membuat sertifikat kawasan Monas. Rencananya sertifikat tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada pekan depan, yang tadinya milik Kementerian Sekretariat Negara.

‎Terkait hal itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan proses penyerahan kepemilikan Monas dari Kemensetneg ke Pemprov DKI masih dibahas.

"Belum, masih kami bahas. Temanya langsung pindah ya, intinya pertama apa yang sudah diwariskan Setneg harus dipelihara baik, bisa dinikmati masyarakat dan terintegrasi dengan kawasan Istana Kepresidenan," kata Pratikno di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Baca Juga: Ternyata Tanah Monas-Balai Kota Belum Bersertifikat Selama Ini

Dia menjelaskan, walaupun nanti Monas menjadi milik Pemprov DKI, namun pemeliharaannya tetap bersama dengan pemerintah pusat.

"Masalah siapa yang nanti bertanggung jawab, menurut saya sama-sama, yakni pemerintah. Sekarang kami dengan Pemprov DKI, Pemerintah Pusat, ATR (Kementerian Agraria dan Tata Ruang) masih membahas itu," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa sertifikat Monas telah rampung dan segera diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.‎ Hal ini disampaikan Sofyan dalam penyerahan sertifikat tanah kepada 7.500 peserta se-Jabodetabek ‎yang dihadiri oleh Presiden Jokowi di lapangan Park & Ride, Jalan MH Thamrin No 10, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI