Hingga Semester I Tahun 2017, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. telah mengoperasikan 15 jalan tol dengan total 600 km. Selain itu, Jasa Marga juga saat ini tengah melakukan pembangunan 16 jalan tol baru hingga tahun 2019, dimana sebanyak lima jalan tol telah beroperasi sebagian dan 11 jalan tol masih dalam tahap pembebasan lahan dan konstruksi.
"Di tengah keagresifan Perseroan yang menargetkan untuk dapat mengoperasikan 210 km jalan tol baru pada tahun 2017, Jasa Marga berhasil membukukan total Laba Bersih sebesar Rp1,016 triliun pada Semester I tahun 2017," kata M. Agus Setiawan, Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk di Jakarta, Jumat (18/8/2017).
Jumlah tersebut meningkat sebesar 9,79 persen dibandingkan periode Semester I 2016 sebesar Rp925 miliar. Peningkatan Laba Bersih ini ditopang oleh peningkatan Pendapatan Tol dan Usaha Lain yang mencapai Rp4,53 triliun atau meningkat 7,47 persen dibandingkan Semester I 2016.
Baca Juga: Jasa Marga Optimis 210 Km Jalan Tol Baru Beroperasi di Akhir 2017
Dari sisi Pendapatan Tol, Jasa Marga berhasil mencapai Rp3,99 triliun atau naik sebesar 2,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp3,88 triliun. Sementara untuk Pendapatan Usaha lain berhasil mencapai Rp543 miliar atau naik sebesar 62,03 persen dari Semester I tahun 2016 yaitu sebesar Rp335 miliar.
Pada sisi EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation & Amortization), kinerja Jasa Marga juga mencerminkan hasil yang cukup baik, dimana seiring dengan aktivitas investasi yang dilakukan, Jasa Marga berhasil memperoleh EBITDA sebesar Rp2,62 triliun,
"Capaian ini tumbuh 6,55 persen dibandingkan Semester I 2016 dan mencapai margin EBITDA sebesar 57,94 persen," ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan, Jasa Marga tidak berhenti untuk melakukan inovasi alternatif pendanaan. Salah satu terobosan yang dilakukan oleh Jasa Marga adalah dengan melakukan rencana penerbitan sekuritisasi yang berbasis hak atas pendapatan tol di masa mendatang atau Future Revenue Based Securities (FRBS) berupa Surat Berharga Hak Pendapatan Tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Atas Ruas Jalan Tol Jakarta – Bogor – Ciawi Untuk Jangka Waktu 5 Tahun Dengan Sebanyak-banyaknya Maksimum Rp 2.600.000.000.000 (dua triliun enam ratus miliar Rupiah) Dengan Nilai Sebanyak-banyaknya Rp 2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) (“Surat Berharga Hak Pendapatan Tol”).
Adapun hak atas pendapatan yang disekuritisasi adalah hak atas sebagian pendapatan ruas Jagorawi (Jakarta Bogor Ciawi), yang merupakan salah satu ruas tol paling mature yang dimiliki oleh Jasa Marga.
Produk sekuritisasi yang rencananya akan diterbitkan bernama KIK EBA Mandiri JSMR01-Surat Berharga Pendapatan Tol Jagorawi (“KIK EBA Mandiri JSMR01”), dengan PT Mandiri Manajemen Investasi dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Produk KIK EBA Mandiri JSMR01 telah mendapatkan indikasi peringkat awal AAA dari PEFINDO dan rencananya akan ditawarkan dalam dua kelas. Kelas A akan diterbitkan melalui penawaran umum dan memiliki karakterisktik pendapatan tetap, sedangkan kelas B akan diterbitkan melalui penawaran terbatas dan memiliki karakteristik pendapatan tidak tetap.
Pada transaksi sekuritisasi ini Jasa Marga didukung oleh PT Mandiri Sekuritas selaku Arranger penerbitan Surat Berharga Hak Pendapatan Tol, dan 6 (enam) Agen Penjual KIK EBA Mandiri JSMR01 yang terdiri dari PT Mandiri Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CIMB Sekuritas Indonesia, dan PT BCA Sekuritas. Adapun pada transaksi sekuritisasi ini Jasa Marga juga didukung oleh profesi penunjang lainnya seperti DDTC (PT Dimensi Internasional Tax) selaku konsultan pajak dan Hanafiah Ponggawa & Partners selaku konsultan hukum.
Baca Juga: Jasa Marga Uji Coba Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1 Mulai Hari Ini
"Jasa Marga sebagai Originator memiliki future revenue yang berasal dari pendapatan tol juga akan betindak sebagai Collection Manager, yang bertugas mengumpulkan pendapatan tol dan mendistribusikannya ke KIK EBA Mandiri JSMR01, dan kemudian KIK EBA Mandiri JSMR01 akan mendistribusikan imbal hasil dan pokok investasi para Pemegang Unit Penyertaan (Investor)," tutupnya.