86 Persen Konsumen Indonesia Mengeluh KPR Terlalu Ruwet

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 17 Agustus 2017 | 21:03 WIB
86 Persen Konsumen Indonesia Mengeluh KPR Terlalu Ruwet
Country Manager Rumah.com, Wasudewan, di Jakarta, Kamis (15/9/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan hasil survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index 2017, sebanyak 86 persen konsumen properti menyatakan bahwa biaya dan proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ada di Indonesia terbilang cukup berbelit. Sehingga mereka mengharapkan adanya kebijakan yang memudahkan yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun lembaga perbankan.

Rumah.com Property Affordability Sentiment Index 2017 adalah survei tahunan yang diselenggarakan oleh Rumah.com bekerjasama dengan lembaga riset Intuit Research, Singapura, dengan total 1.020 responden dari seluruh Indonesia yang dilakukan pada bulan Januari – Juni 2017 kemarin.

Sementara itu, 54 persen konsumen mengakui bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah upaya dalam menekan harga rumah, agar bisa terjangkau khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca Juga: BTN Bidik KPR Baru Senilai RP5 Triliun Dalam IPEX 2017

“Kilas balik keberhasilan pemerintah mengenai perombakan aturan LTV yang berlaku mulai Agustus 2016 lalu membawa dampak positif. Pasca pelonggaran, pertumbuhan KPR di bulan setelahnya mengalami peningkatan sebesar 6,21 persen (year-on-year) menjadi 6,48 persen (year-on-year). Berdasarkan jenisnya, KPR tipe 22-70 dan KPA tipe <21 mengalami pertumbuhan tertinggi,” ujar Wasudewan, Country Manager Rumah.com di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Beberapa upaya yang disebut masih perlu digenjot Pemerintah, menurut responden, diantaranya adalah kebijakan mengenai Loan to Value (LTV) alias rasio pinjaman, keringanan pajak properti, dan penyederhanaan kepemilikan properti bagi Warga Negara Asing di Indonesia.

Sulit Menjangkau Besaran Uang Muka

Hasil survei juga menunjukkan 51 persen masyarakat Indonesia beranggapan bahwa nominal uang muka pembelian rumah atau apartemen yang dinilai terlalu tinggi, menjadi penyebab mereka belum mengambil fasilitas kredit properti dari bank hingga saat ini.

“Uang muka sendiri umumnya dikumpulkan para pencari properti dengan teknik menabung atau hasil meraup untung dari investasi emas maupun reksadana. Sementara menurut data dari MarkPlus Insight, hanya ada 6,6 persen wanita dan 5,3 persen pria yang menyisihkan 20 persen dari penghasilan setiap bulannya untuk tabungan masa depan,” jelas Wasudewan.

Baca Juga: Total Nilai KPR Online BTN di 2017 Capai Rp316 Miliar

Selain permasalahan uang muka, alasan lain yang menyebabkan masyarakat belum mengajukan kredit untuk properti adalah karena masih terikat dengan cicilan lain seperti kendaraan. Padahal dilihat dari urutan prioritas, yang termasuk kebutuhan primer adalah rumah, bukan kendaraan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI