Suara.com - Presiden Joko Widodo menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan bakal memperkokoh APBN guna meningkatkan pembangunan di Tanah Air.
"Kita optimistis bahwa dengan perppu tersebut, APBN Indonesia akan semakin kokoh," kata Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI di depan Sidang Bersama DPR dan DPR di Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Menurut Presiden perppu ini memperkokoh APBN karena sumber kekuatannya berasal langsung dari rakyat, dan setiap rupiahnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
Selain itu, ujar dia, Indonesia juga semakin siap menyambut era keterbukaan informasi internasional yang memberlakukan Sistem Pertukaran Informasi Otomatis.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyatakan pemerintah mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah menyetujui perppu tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.
Sementara itu, Ketua DPD Oesman Sapta mendorong pemerintah untuk dapat melakukan ekstensifikasi basis pajak dalam rangka meningkatkan pemasukan yang memadai bagi anggaran negara untuk pembangunan di Tanah Air.
"Kami mendorong pemerintah melakukan ekstensifikasi basis pajak untuk meningkatkan tax ratio," kata Oesman Sapta di Jakarta, Rabu.
Menurut Oesman, ia meyakini bahwa masih banyak cara dalam rangka untuk memungut pajak melalui tata cara yang lebih murah.
Selain itu, ujar dia, perlu pula untuk didorong diversifikasi sumber-sumber pembiayaan domestik tanpa harus menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Jokowi: Perppu Akses Informasi Perpajakan Kuatkan APBN
Rabu, 16 Agustus 2017 | 14:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tampil Berbeda di Debat Terakhir, Ridwan Kamil: Gubernur Paling Banyak Menggusur Pak Ahok
17 November 2024 | 23:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:46 WIB
Bisnis | 17:45 WIB
Bisnis | 15:34 WIB
Bisnis | 21:54 WIB
Bisnis | 19:54 WIB
Bisnis | 16:51 WIB