Suara.com - Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi UU dalam rangka era pertukaran data keuangan secara otomatis atau automatic exchange of information.
Jokowi berharap setelah pengesahan perppu, anggaran pendapatan dan belanja negara semakin kokoh.
"Pemerintah berterima kasih kepada anggota dewan yang telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan," kata Jokowi saat membacakan pidato kenegaraan di Sidang Bersama DPR dan DPR, Rabu (16/8/2017).
Jokowi berjanji di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD bahwa setiap uang rupiah yang berasal dari pajak akan digunakan pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
"Setiap rupiahnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Selain itu, Indonesia juga semakin siap menyambut era keterbukaan informasi internasional yang memberlakukan Sistem Pertukaran Informasi Otomatis," kata Jokowi.