Suara.com - Anggaran subsidi infrastruktur direncanakan untuk dipangkas. Hal ini mendapat penolakan dari politisi dari PDI-Perjuangan Hendrawan Supratikno menyatakan, tidak setuju jika anggaran subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 dipangkas untuk membangun infrastruktur.
"Seharusnya dinaikkan. Memang kenapa dengan subsidi? Anggaran itu kan untuk rakyat, seperti subsidi untuk tarif dasar listrik, itu kan untuk rakyat," katanya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Subsidi, tambah dia, memiliki peran penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Pasalnya, jika daya beli masyarakat mengalami penurunan, maka perekonomian di dalam negeri akan terganggu.
"Karena kan pertumbuhan ekonomi kita masih ditopang oleh sektor rumah tangga. Kalau terganggu (sektor rumah tangga) efeknya ke perekonomian akan mengalami penurunan dong," katanya.
Baca Juga: Jokowi akan Sampaikan RAPBN 2018 di DPR, Siang Ini
Menurut Hendrawan, seharusnya biaya pembangunan infrastruktur menggunakan anggaran Badan Usaha Milik Negara dan perusahaan swasta.
"Harusnya begitu, infrastruktur itu anggaran dari BUMN bisa kerja sama juga dengan swasta, jadi punya peranan lebih dalam pembangunan itu BUMN dan swasta. Nah, subsidi dinaikkan nggak apa-apa asal tadi tepat sasaran. Kalau anggarannya terbatas maka harus diedektifkan sebaik mungkin," jelasnya.