Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R. Donovan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/8/2017). Pertemuan ini membahas diantaranya peningkatan kerjasama ekonomi.
"Tadi membahas beberapa hal, termasuk rencana kunjungan beberapa Menteri (Amerika) walaupun belum dapat dipastikan. Tetapi ada intensi dari Washington untuk adanya kunjungan beberapa Menteri ke Indonesia. Kemudian bagaimana kedua negara dapat meningkatkan kerjasama kedua negara di bidang ekonomi," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di komplek Istana Kepresidenan.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengungkapkan bahwa pertemuan itu Dubes AS juga sempat menyinggung masalah kontrak PT Freeport di Indonesia yang belum selesai.
Baca Juga: Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Efektif, Tetapi...
"Sempat disentuh (soal Freeport), sambil lewat, hanya sekilas. Tadi Dubes AS yang mengangkat isu Freeport, bahwa itu merupakan suatu issue (masalah)," ujar Lembong.
Seperti diketahui, proses negosiasi kontrak PR Freeport di Indonesia belum rampung sampai sekarang. Freeport dan pemerintah sepakat bernegosiasi selama 8 bulan sejak 10 Februari 2017 sampai 10 Oktober 2017. Adapun poin pokok yang sedang dinegosiasikan dalam kontrak Freeport itu ada empat hal, yakni stabilitas investasi jangka panjang yang diinginkan Freeport, perpanjangan kontrak hingga 2041, kewajiban divestasi, dan pembangunan smelter.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri membantah isu yang menyebutkan bahwa pemerintah sudah memberikan perpanjangan izin operasi pada Freeport sampai 2031. Pemerintah akan memberikan perpanjangan jika Freeport telah memenuhi syarat-syarat yang sudah digariskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.
Perpanjangan kontrak tidak akan diberikan sekaligus langsung 20 tahun sampai 2041. Perpanjangan dapat diberikan 10 tahun dulu sampai 2031 jika syarat-syarat terpenuhi. Kemudian pemerintah akan kembali melakukan evaluasi kalau Freeport mengajukan perpanjangan 10 tahun lagi sampai 2041, syarat harus terpenuhi.