OJK Minta Pemilik First Travel Kembalikan Dana Jamaah Umrah

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 14 Agustus 2017 | 18:49 WIB
OJK Minta Pemilik First Travel Kembalikan Dana Jamaah Umrah
Pengambilan sumpah saat pelantikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 Wimboh Santoso beserta para anggota di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pencabutan izin dilakukan karena First Travel dinilai terbukti telah melanggar Pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI