Pencabutan izin dilakukan karena First Travel dinilai terbukti telah melanggar Pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. (Antara)
OJK Minta Pemilik First Travel Kembalikan Dana Jamaah Umrah
Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 14 Agustus 2017 | 18:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
OJK Pakai Jurus Ini Buru Rekening yang Terkait Judol
25 November 2024 | 16:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 06:00 WIB
Bisnis | 05:48 WIB
Bisnis | 20:44 WIB
Bisnis | 17:05 WIB
Bisnis | 16:47 WIB
Bisnis | 16:38 WIB
Bisnis | 16:26 WIB
Bisnis | 15:57 WIB