PPP: Apartemen Baru Untuk Anggota DPR Belum Perlu

Senin, 14 Agustus 2017 | 14:55 WIB
PPP: Apartemen Baru Untuk Anggota DPR Belum Perlu
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan periode 2016-2021 Romahurmuziy [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Umum PPP Romahurmuzziy (Romi) mengatakan usulan pembangunan gedung baru untuk DPR belum perlu dilakukan. Sebab, dia menilai kebutuhan gedung baru bisa dilihat setelah Pemilu 2019. 

Lantaran, setelah Pemilu 2019 akan muncul anggota DPR periode 2019-2024 yang jumlahnya bertambah sesuai dengan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu yang baru disahkan.

"Kalau soal gedung dan lain-lain, nanti saja. Kalau untuk DPR periode saat ini dicukupkan saja dengan apa yang ada," kata dia Romi dalam pernyataannya, ‎Senin (14/8/2017).



Menurutnya, sejumlah gedung di DPR masih banyak yang minim peruntukan. Karenanya, gedung-gedung itu bisa dioptimalkan penggunaannya.

Di sisi lain, Anggota Komisi XI ini menanggapi serius untuk usulan pembangunan Apartemen di kawasan DPR. Menurut dia, fasilitas itu belum perlu lantaran Anggota DPR sudah mendapatkan rumah dinas.

"Kalau apartemen menjadi tidak perlu karena sudah ada 560 rumah dinas Jakarta dan posisinya relatif tidak terlalu jauh hanya sekitar 9 km bahkan yang di Kedoya kurang dari itu. Kalau ke depan kemacetan Jakarta makin tidak terkendali kita pikirkan kembali," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI