Dengan adanya undang-undang tersebut, tambah Menteri Basuki maka baik itu profesi maupun produknya akan dilindungi pemerintah.
Di tempat sama, Rektor ITS Prof Joni Hermana mengapresiasi adanya UU Arsitek karena jurusan arsitektur di kampusnya terdapat kompetensi bidang keilmuan yang dikembangkan dengan sebutan arsitektur nusantara.
"Bidang ini merupakan budaya bangsa Indonesia dari berbagai macam daerah sehingga arsitekturnya dikaji secara ilmiah, terkait sebetulnya apa yang melandasi sehingga bangunan atau rumah seperti itu," tuturnya.
Baca Juga: Menteri PUPR: Seluruh Tol Trans Jawa Tersambung di Akhir 2018