Tanamkan Kesadaran Bayar Pajak Sejak Dini Melalui Pajak Bertutur

Jum'at, 11 Agustus 2017 | 19:32 WIB
Tanamkan Kesadaran Bayar Pajak Sejak Dini Melalui Pajak Bertutur
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menggelar acara Pajak Bertutur di Jakarta, Jumat (11/8/2017). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar dialog interaktif dan kuliah umum Melalui acara Pajak Bertutur. Tujuan dari kegiatan pajak bertutur adalah mewujudkan generasi yang mempunyai kesadaran pajak.

Melalui teleconference, Menkeu berdialog dengan anak-anak SDN Ende, SMPN 3 dan SMAN 1 Semarang pada Jumat pagi (11/08/2017) di gedung pusat Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Ani ingin masyarakat mulai dari tingkat sekolah harus mulai menyadari bahwa membayar pajak diperlukan untuk kemaslahatan masyarakat dan menjalankan negara.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pajak Sedan Turun di Tahun Ini

Tanpa kesadaran masyarakat untuk berkontribusi dalam membayar pajak maka negara Indonesia tidak akan menjadi negara maju.

"Uang pajak tersebut disalurkan untuk kemaslahatan masyarakat seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, jalan raya yang pada akhirnya akan dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Pada siang harinya, Ani memaparkan kuliah umum di tempat yang sama dihadapan mahasiswa yang berasal dari Universitas Indonesia, Politeknik Keuangan Negara STAN, STIE Perbanas, STIAMI dan Universitas Bina Nusantara.

Ani menjelaskan agar manusia bisa menjadi aset dan tidak menjadi liability atau kewajiban, maka perlu investasi di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Manusia bisa jadi aset bisa juga jadi liability atau kewajiban. Supaya 257 juta (jiwa rakyat Indonesia) jadi aset semua dia tidak akan terjadi dengan sendirinya. Biar tidak jadi liability, maka kita perlu invest di pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Kumpulkan Ratusan Mahasiswa, Sri Mulyani Ceramah Soal Pajak

Melalui acara Pajak Bertutur, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pendidikan peningkatan kesadaran pendidikan pajak sejak dini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI