Direktur Jenderal PHI dan Jaminan Sosial Hayani Rumondang, menjelaskan, sejak menerima pengaduan PHK Koran Sindo, direktorat yang dipimpinnya melakukan sejumlah langkah. Di antaranya, pada pertemuan terakhir 10 Juli lalu yang dihadiri pihak karyawan dan manajemen, ditjen PHI mendorong agar keduanya memaksimalkan perundingan bipartit hingga akhir Juli.
“Karena bipartit merupakan merupakan prosedur penyelesaian yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,” katanya.
Dia menambahkan, pada tanggal 25 Juli manajemen PT MNI memang pernah mengajukan surat meminta perpanjangan proses bipartit sampai 31 Agustus. Manajemen, sebut Yani, juga melaporkan bahwa hampir semua biro, penyelesaian hak pesangon beberapa karyawannya sudah selesai.
“Di situ kami tahu biro-biro mana yang masih belum selesai, seperti Jatim, Jateng, dan Pelembang. hari ini, berdasarkan update perkembangan dari teman-teman, tentu kami perlu mengundang mereka lagi dalam waktu dekat ini,” tambahnya.
Baca Juga: Sore Ini, Korban PHK Koran Sindo Bertemu Menaker Hanif Dhakiri
Di sisi lain, pihak karyawan mengatatakan, belakangan manajemen selalu menghindari isi pertemuan bipartit dituangkan ke dalam risalah. Ketua Paguyuban Karyawan PHK Sindo Jatim Tarmuji Talmacsi mengatakan, setelah hampir dua bulan menuntut, manajemen ternyata hanya bersedia menaikkan pesangon nilai pesangon 1 PMTK dari tawaran awal 2-4 bulan upah/gaji.
“Kenapa sepuluh tahun kami bekerja hanya dinilai 2 bulan upah. Sampai akhir Juli ditunggu tidak ada kemajuan, setelah dua bulan ditunggu mereka menaikkan 1 PMTK,” katanya.
Karyawan pun kata Tarmuji, menduga manajemen sengaja mengulur-ulur waktu biar perjuangan ini melelahkan dan kemudian rontok.
“Terbukti dengan cara itu membuat psikologis kami terganggu, beberapa teman yang berhadapan dengan desakan ekonomi, akhirnya menerima (tawaran perusahaan),” kata Tarmuji.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyambut baik komitmen Menteri Hanif untuk menyelesaikan PHK Karyawan Koran Sindo. Ketua AJI Indonesia Suwarjono menyampaikan, masalah ketenagakerjaan media menjadi concern AJI saat ini dan ke depan menurutnya, trend PHK diprediksi akan terus terjadi.
Baca Juga: PHK Massal, DPR Minta Kemenaker Panggil Manajemen Koran Sindo
“Trend itu terbaca sejak dua tahun terakhir ada yang namanya sunset media, terutama yang platform cetak. Ini yang kita rasakan,” katanya.