Mulai Kamis (3/8/2017) pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1 Gempol-Rembang Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) memasuki masa uji coba setelah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) nomor: JL.03.04-P/266 tanggal 31 Juli 2017 dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Pengoperasian Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) melengkapi pengoperasian Segmen Bangil-Rembang yang telah beroperasi sejak 31 Maret 2017.
Dalam masa uji coba, bagi pengguna jalan tol yang melewati Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) tidak dikenakan tarif, hingga diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang pemberlakuan tarif Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1 Gempol-Rembang Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil). Pengguna jalan tol yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Gempol 3 Jalan Tol Gempol-Pandaan menuju Gempol Junction juga tidak dikenakan biaya.
"Sedangkan pengguna jalan tol yang masuk dari GT Kejapanan, Jalan Tol Surabaya-Gempol dan GT Pandaan Jalan Tol Gempol-Pandaan tetap dikenakan sesuai tarif yang berlaku pada ruas tersebut," kata Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Baca Juga: Inilah Sederet Jalan Tol yang Segera Dioperasikan Jasa Marga
Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) merupakan bagian dari Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang menghubungkan Kecamatan Gempol sampai Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Jalan tol Gempol-Pasuruan sepanjang 34,15 km memiliki nilai strategis bagi kelancaran arus transportasi barang dan jasa. "Diharapkan jalan tol ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar Jalan Tol Gempol - Pasuruan yang akan menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi di kawasan industri PlER," ujar Dwimawan.
Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang dikelola oleh PT Transmarga Jatim Pasuruan merupakan perusahaan patungan antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jatim Prasarana Utama, dimana Jasa Marga memegang kepemilikan saham sebesar 98,81 persen dan PT Jatim Prasarana Utama sebesar 1,19 persen. Jalan tol yang dibangun sejak tahun 2012 ini memiliki nilai investasi Rp4,17 triliun dengan masa konsesi 45 tahun.
Jalan Tol Gempol-Pasuruan dibagi menjadi 3 seksi yang terdiri dari Seksi 1 Gempol - Rembang (13,9 km), Seksi 2 Rembang - Pasuruan (6,6 km), Seksi 3 Pasuruan - Grati (13,65 km). Diharapkan, dengan dioperasikannya Seksi Gempol-Rembang Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) dapat mengurai kemacetan yang terjadi di jalan arteri.