Pesatnya Perkembangan Teknologi Picu PHK di Industri TIK

Senin, 31 Juli 2017 | 12:28 WIB
Pesatnya Perkembangan Teknologi Picu PHK di Industri TIK
Ilustrasi perusahaan rintisan atau startup (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perangkat teknologi yang pesat berkembang di jaman kiwari, turut andil dalam perluasan industri teknologi informasi serta komunikasi (TIK) di Indonesia. Namun, perkembangan teknologi itu juga berimbas pada maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerja industri tersebut.

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menilai, PHK di sektor industri TIK disebabkan karena pesatnya perkembangan teknologi. Karenanya, TNP2K mengatakan PHK tersebut tak bisa dihindari.

"Industri teknologi adalah industri yang paling dinamis, dengan banyak perubahan yang terjadi secara simultan. Pelakunya juga harus mampu bergerak dinamis mengikuti tren perubahan teknologi," kata Praktisi Industri teknologi informasi dan komunikasi, Hermawan Sutanto, kepada wartawan (31/7/2017).

Baca Juga: Dituduh Jadi Basis ISIS, Ini Bantahan Masjid Ibnu Mas'ud Bogor

Hermawan menilai, efisiensi perusahaan melalui PHK tersebut merupakan cara tersendiri dari pelaku industri.

Terutama untuk berinvestasi di bidang yang lebih sesuai dengan prediksi pada masa depan. Sebabnya, tren perubahan di industri TIK bisa terjadi setiap waktu.

Berbeda dengan industri gas minyak, misalnya, di mana teknologinya hanya berubah ketika mencari sumber daya baru.

"Efisiensi sebenarnya adalah cara untuk berinvestasi ke bidang yang lebih sesuai dengan prekdiksi tren teknologi masa depan, dengan efisiensi pada bidang-bidang yang lebih tradisional," ujarnya.

Sebelumnya, analis dari Global Equities Research Trip Chowdhry menyebut, sebagian besar PHK terjadi karena pergeseran di industri teknologi. Menurutnya, saat ini dunia industri bertransformasi ke arah mobile dan cloud.

Baca Juga: 11.000 Pil Narkoba Dibalut Ayat Al Quran Diselundupkan ke Saudi

Para karyawan yang telah dirumahkan, tak lagi akan mendapatkan pekerjaan di perusahaan teknologi. "Mereka akan tetap menganggur dan keahlian yang dimilikinya akan menjadi usang," kata Chowdhry.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI