KKP Kemenhub Kerja Sama Percepat Ukur Ulang Kapal Perikanan

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 31 Juli 2017 | 12:08 WIB
KKP  Kemenhub Kerja Sama Percepat Ukur Ulang Kapal Perikanan
Kerjasama pengukuran ulang kapal perikanan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Perhubungan. [Dok KKP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam penandatanganan yang turut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut juga dilaksanakan penyerahan Gross Akta kapal perikanan dan kapal perikanan bantuan, serta penyerahan Buku Kapal Perikanan terhadap beberapa kapal yang telah diukur ulang.

Menteri Susi mengatakan, pemerintah telah mengerahkan upaya yang besar demi percepatan pengukuran ulang dan penerbitan SIUP/SIPI ini agar kapal perikanan Indonesia dapat secepatnya kembali melaut. Untuk itu, ia meminta agar pengusaha dan nelayan mau bekerja sama dengan bersedia mengukur ulang kapalnya.

“Kita mengerahkan seluruh effort yang ada supaya para pemilik kapal dapat secepatnya melaut untuk menangkap ikan, untuk konsumsi, dan bisnis bagi para pengusaha perikanan Indonesia. Mudah-mudahan dengan kerja sama ini kita harapkan akan cepat selesai, tidak ada halangan macam-macam. Jadi pemilik-pemilik kapal yang dulu tidak mau diukur, harus mau diukur,” tutur Menteri Susi.

Menteri Susi berpendapat, seharusnya pengusaha dan nelayan bersifat kooperatif dan mau mengukur ulang kapalnya karena pemerintah telah memberikan kemudahan dengan melakukan pemutihan (pembebasan pidana atas pelanggaran perikanan). “Kita mohon beberapa kota yang selama ini menolak untuk diukur ulang harus mau, misalnya di Tegal, di Batang, di Belawan, di Rembang yang selama ini tidak mau diukur ya harus mau diukur. Kita ini pemerintah, punya aturan dan kita sudah melakukan semua usaha pemutihan yang bisa kita lakukan,” terangnya.

Baca Juga: Alih Profesi Penangkap Benih Lobster, Ini Bantuan Dari KKP

Hal senada diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya upaya yang dilakukan pemerintah adalah demi kebaikan bangsa Indonesia. “Saya yakin baiknya pemerintah ini bisa kita share bersama-sama. Harapannya karena sudah ada pemutihan, semuanya bersedia diukur ulang. Kalau kita tertib, kalau kita bisa menyelesaikan ini banyak kemanfaatan yang kita peroleh,” harap Budi.

Menteri Susi menambahkan, dari pengukuran ulang terlihat jika Indonesia benar-benar bangsa bahari yang memiliki kapal-kapal besar. Indonesia bisa menjadi negara yang kaya jika dapat mengelolanya secara baik. “ Yang bilang kapalnya segede-gede perahu, kecil, tidak bisa ke high seas (laut lepas), yang ngomong begitu harus lihat kenyataan di lapangan. Kapal kita lihat di Google Fishing Watch sampai ke high seas, sampai ke Madagaskar sana,” tambah Menteri Susi bersemangat.

“Nelayan Sulawesi Selatan saja sampai ke Australia cari teripang. Kapalnya 10 GT. Apalagi ini 10 GT hanya di kertas (markdown), aslinya 70, 120, ada yang 200 GT. Sebetulnya bangsa kita bangsa bahari tapi selama ini takut, ngumpet dari kapal-kapal asing yang besar-besar. Sekarang tidak ada lagi (kapal asing), laut milik bangsa kita. Sekarang bangsa kita harus mau diajak benar. Kalau tidak mau diajak benar susah bangsa kita maju. Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) harus mendata penghasilan pemilik kapal, pemilik kapal juga harus bayar pajak. Kalau tidak tidak bisa dapat pendapatan, kita defisit lagi.” tuturnya lagi.

Adapun terkait penyerahan Grosse Akta kapal perikanan bantuan KKP terhadap Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan koperasi nelayan dari beberapa daerah, Menteri Susi berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Menteri Susi ingin agar penyerahan Gross Akta ini dapat mempermudah urusan nelayan-nelayan kecil melaut dan mendorong kelompok nelayan di daerah-daerah berkembang dengan cepat.

Baca Juga: Ini Jurus KKP Permudah Nelayan Akses Layanan Perbankan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI