Begini Hasil Investigasi KPPU Soal Peredaran Beras

Sabtu, 29 Juli 2017 | 19:37 WIB
Begini Hasil Investigasi KPPU Soal Peredaran Beras
Diskusi bertajuk Republik Beras di Jakarta, Sabtu (29/7/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menceritakan awal mula dilakukannya penelitian terhadap beras yang beredar di Indonesia. Kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf, penelitian dimulai sejak Tahun 2007 hingga saat ini. Dan hasilnya ada berbagai macam.

"Pertama, rantai distribusi beras sangat panjang, mulai dari petani, masuk ke pengepul, pengepul ke penggilingan, penggilingan ke pedagang besar lalu ke agen, masuk lagi ke sub agen, masuk lagi ke reseller, baru kemudian ke konsumen. Itu kan sangat panjang," kata Rauf di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut kata dia, rantai distribusi yang panjang tersebut membuat level tertentu. Dimana pada level penggilingan terdapat temuan bahwa hanya beberapa penggilingan besar yang menguasai pembelian gabah.

Baca Juga: KPPU Minta Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Beras

"Data dari Perpadi (persatuan penggilingan padi dan pengusaha beras Indonesia) menunjukkan, dari 182 ribu penggilingan yg ada di Indonesia, hanya 2000 yang kategori besar, itu 1,09 persen dari total penggilingan yang ada," katanya.

Kata dia, pada level pedagang besar juga seperti yang terjadi pada penggilingan. Pedagang kata dia, menguasai pembelian gabah dari petani. Sehingga otomatis di pasar beras dia (pedagang besar) juga akan dominan.

"Karena inputnya dikuasai, di pasar berasnya juga menjadi dominan," kata Rauf.

Adapun fokus selanjutnya yang menjadi konsentrasi KPPU dalam meneliti soal beras tersebut adalah, apakah ada dominasi dalam pembelian gabah sehingga menyebabkan pedagang beaar bisa dominan atau monopoli di penjualan beras.

"Dan apakah saat dia jual beras memanfaatkan posisi monopolinya di pasar dengan menetapkan harga jual beras yang tinggi, nah itu yang sedang kami teliti di KPPU, sekarang tahapnya masih dalam proses penelitian," kata Rauf.

Baca Juga: KPPU Curiga Ada Monopoli Usaha di Level Penggilingan Beras

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI