Suara.com - Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk selaku induk perusahaan PT Indo Beras Unggul (IBU) mengalami penurunan hingga mencapai hampir 25 persen, lantaran terjadinya ketidakjelasan informasi pasca terjadi penggerebekan gudang beras PT IBU oleh Satgas Pangan.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Ahmad Alamsyah Saragih saat menerima Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto dan Direktur Tipideksus Polri Bigadir Jenderal Polisi Agung Satya di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2017).
"Jadi yang mau konsumsi beras tetap beli beras yang memproduksi beras jangan mogok giling. Informasi yang simpang siur ini ada saham yang jatuh sampai 24,92 persen nyaris 25 persen," kata Alamsyah.
Informasi simpang siur tersebut menurut Alamsyah lantaran, produsen beras PT IBU dianggap melakukan kecurangan dengan memasukan beras IR64 ke dalam golongan beras premium. Karena itu, harganya menjadi mahal dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Padahal beras IR64 termasuk beras subsidi, sehingga harganya tidak terlalu mahal.
Baca Juga: Ombudsman RI Dalami Informasi Jenis Beras PT IBU
Untuk memastikan hal tersebut, Kabreskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap beras merek Maknyus dan Cap Ayam Jago. Hasilnya, ditemukan adanya perbedaan jenis beras yang ada dalam karung dengan tulisan di luar karung. Beras tersebut kata dia berjumlah 1.161 ton, yang merupakan milik PT IBU.
"Ada jenis beras berbeda dengan sampulnya (tulisan komposisi di karungnya), itu kita uji lab lalu dilakukan penggerebakan dan itu ternyata milik PT IBU," kata Ari Dono.