Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah masih dikaji. Menurutnya butuh waktu yang cukup lama untuk menuju redominasi tersebut.
"Masih dalam proses awal. Ini masih panjang sekali, jadi kami masih berdikusi dan memerlukan proses panjang. Tadi Pak Gubernur (Bank Indonesia) bilang untuk pelaksanaan redominasi ini kan 11 tahun," kata Jokowi usai meresmikan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2017 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).
Dia menjelaskan, proses penyederhaaan mata uang rupiah terus dilakukan hingga menghasilkan sebuah keputusan.
Baca Juga: Jokowi Puas Inflasi Indonesia Mampu Ditekan Rendah
"Tapi ini tetap diproses, sehingga nanti muncul keputusan. Tetapi semuanya harus dihitung dan dikalkulasi," ujar dia.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Jokowi telah meminta adanya kajian dari sisi sosial, politik, dan ekonomi terhadap rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah.
"Presiden meminta ini untuk dibahas dulu dari sisi aspek sosial, sisi politik, sisi ekonomi," kata Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa lalu.
Sri Mulyani mengatakan rencana redenominasi ini kembali diajukan oleh Bank Indonesia setelah sebelumnya agenda penyederhanaan nilai mata uang rupiah pernah bergulir pada 2013. Namun, sebelum pemerintah dan Bank Indonesia mengajukan pembahasan RUU Redenominasi, Presiden mengharapkan adanya kajian agar rencana ini tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.
"Jangan sampai disalahartikan dan jangan sampai ini menjadi persoalan yang tidak produktif bagi ekonomi kita," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pula.
Baca Juga: Pasokan Garam Langka, Jokowi Akan Cek Langsung
Sri Mulyani memastikan Presiden juga meminta dirinya untuk berkoordinasi dengan Bank Indonesia guna mematangkan rencana yang bisa memakan waktu selama tujuh tahun ini.