Di Sidang Paripurna, DPR Setujui APBN-P 2017

Kamis, 27 Juli 2017 | 13:39 WIB
Di Sidang Paripurna, DPR Setujui APBN-P 2017
Suasana rapat paripurna DPR RI pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dewan Perwakilan Rakyat hari ini menyelenggarakan rapat paripurna masa sidang V tahun sidang 2016-2017, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

Dalam sidang tersebut, DPR menyetujui revisi Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 menjadi UNdang-undang APBN-P 2017.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pimpinan sidang. Persetujuan tersebut merupakan hasil dari pembahasan di Badan Anggaran yang digelar dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Hari Ini, Nasib APBNP 2017 dan Perppu Data Nasabah Ditentukan

"Apakah RUU APBN-P 2017 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," tanya Agus digedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017). Pertanyaan Agus tersebut dijawab setuju oleh anggota Sidang Paripurna.

Dari 10 fraksi, sembilan di antaranya yakni PDIP, NasDem, Golkar, PPP, PAN, PKB, PKS, Hanura, Demokrat menyetujui perubahan. Sementara Gerindra menolak dengan alasan pemerintah tidak yakin dengan pengajuan awal sehingga harus merevisi anggaran terutama di sisi belanja. Tetapi, fraksi Gerindra tetap mempersilahkan pemerintah untuk menjalani keyakinannya tersebut.

Dengan disahkan RUU APBNP 2017 menjadi Undang-undang, maka asumsi dasar makro ekonomi yang ditetapkan sebagai berikut :

Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen
Tingkat inflasi sebesar 4,3 persen
Suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen
Nilai tukar rupiah 13.400 per dollar AS
Harga minyak mentah (ICP) 48 dollar AS per barel
Lifting minyak 815 ribu barel per hari
Lifting gas 1,150 juta barel setara minyak

Untuk postur APBN-P, belanja negara menjadi Rp2.133,2 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp1.736 triliun. Defisit anggaran tercatat Rp397,235 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

Baca Juga: Paripurna Pembahasan RAPBN 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI