Suara.com - Bank Indonesia memusnahkan 189.477 lembar uang palsu Rabu (26/7/2017). Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi menjelaskan, uang palsu tersebut bersumber dari setoran bank ke Bank Indonesia.
"Kemudian kita verifikasi dan analisis di laboratorium. Kemudian kita serahkan ke Bareskrim Polri dan kemudian Bareskrim diminta pengadilan untuk memusnahkan, maka pagi ini kita musnahkan," kata Suhaedi di Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Ia menjelaskan secara umum kualitas rupiah palsu yang ditemukan kali ini masih jauh dari sempurna. Apalagi uang palsu yang ditemukan ini semuanya tidak menggunakan bahan kertas dan lebih memakai teknik cetak yang sederhana.
"Uangnya dibuat menggunakan alat-alat sederhana, sehingga orang awam sekalipun bisa membedakannya," katanya.
Suhaedi mengatakan uang palsu yang dimusnahkan terdiri dari uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 90.180 lembar, menyerupai Rp 50 ribu sebanyak 82.822 lembar, dan menyerupai pecahan Rp20 ribu sebanyak 10.919 lembar.